LSM Bintang Merah Indonesia

Lembaga Swadaya Masyarakat Bintang Merah Indonesia

LSM Bintang Merah Indonesia Kecam 7 Instansi Yang Tutup Mata Dengan Adanya Intake Tak Berizin

 

Dedy Coky Ketua LSM Bintang Merah, Foto Istimewa LSM BMI
 

KOTA TANGERANG, LSM Bintang Merah Indonesia – Tujuh Instansi pemerintahan terkesan tutup mata dengan adanya intake milik Lippo Karawaci yang sejak awal pembangunannya diduga menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang.

Terkait intake, Standar bangunan pengambilan air baku untuk instalasi pengolahan air ini merupakan standar baru yang digunakan sebagai acuan dalam penempatan bangunan pengambilan air baku di lapangan sehingga kualitas konstruksinya dapat tepat mutu.
 
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Merah Indonesia, bahwa Pembangunan Intake milik Lippo Karawaci yang diketahui sudah berjalan sejak 2017 lalu, hingga saat ini masih leluasa beroperasi tanpa adanya penindakan dari instansi-instansi yang berwenang di Kota Tangerang.

“Kami menduga bahwa pembanguan intake yang berada di area Perumahan Lippo Karawaci tersebut tidak memiliki izin,” ujar Dedy Rahmadiansyah selaku Ketua LSM Bintang Merah Indonesia. Senin (27/4).

Maka dari itu LSM Bintang Merah Indonesia, akan melakukan tindakan tegas, kepada pihak-pihak yang diduga bermain mata dengan adanya Intake yang juga menjadi salahsatu penyebab terjadinya banjir di wilayah Panunggangan Barat.

“Bahkan kami (LSM Bintang Merah Indonesia -red) siap buat aksi agar bangunan tersebut di bongkar. Oleh karena itu besar harapan kami  Pemerintah Kota Tangerang melalui instansi yang berwenang bisa membongkar intake milik LIPPO yang dikelola oleh pihak departemen air tersebut. Agar tidak ada lagi hal yang serupa terjadi lagi di Kota Tangerang,” tegas Dedy.

“Setelah di amati, dan dipelajari, pembangunan intake tersebut melibatkan tujuh instansi sebelum melakukan pembangunannya, jika kami desak masih diam saja, maka menjadi tanda tanya besar, KENAPA ? DAN ADA APA DENGAN INSTANSI TERSEBUT,” tutupnya.

Di Lansir Oleh:

https://www.faktakhatulistiwa.com/lsm-bintang-merah-indonesia-kecam-7-instansi-yang-tutup-mata-dengan-adanya-intake-tak-berizin/ 

 

Labels: Lingkungan

Thanks for reading LSM Bintang Merah Indonesia Kecam 7 Instansi Yang Tutup Mata Dengan Adanya Intake Tak Berizin. Please share...!

0 Komentar untuk "LSM Bintang Merah Indonesia Kecam 7 Instansi Yang Tutup Mata Dengan Adanya Intake Tak Berizin"

Back To Top